RENGAT, GORIAU.COM - Ketua LSM PKKN (Pemantau Korupsi Kolusi dan Nefotisme) Kabupaten Indragiri Hulu, Berlin Manurung Rabu (13/2/2013) mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Golang kepada Bupati Indragiri Hulu dan penegak hukum. Pasalnya panitia Pilkades Sungai Golang dinilai tidak independen karena berpihak kepada salah satu Calon.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan telah ditemukan beberapa kejanggalan didalam pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Golang dan diduga melanggar Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pilkades yang mengatur persyaratan dalam Pilkades.

Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Sungai Golang, salah satunya adalah dengan meloloskan salah seorang calon yang tidak lengkap persyaratannya, yaitu Kades incumbent Marhalim, hingga merugikan calon lainnya yaitu Saparudin.

Dalam hal ini Saparudin sudah melaporkan dan menggugat masalah ini kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Kabupaten Indragiri Hulu dan sudah berjalan satu bulan namun tidak ada tindak lanjutnya, dan atas kuasa dari Saparudin, LSM PKKN akan menindaklanjuti masalah ini dengan melaporkanya kepada Bupati Indragiri Hulu dan pihak penegak hukum.

Selain hal tersebut adalagi permasalahan lain yang juga terjadi pada pilkades tersebut, yaitu adanya pemilih yang berasal dari luar Desa Sungai Golang yaitu masyarakat yang berasal dari Desa Kota Medan yang ikut memilih.

''Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bapemaspemdes Inhu untuk membatalkan hasil Pilkades tersebut, saat ini ada data 4 orang warga dari luar Desa Sungai Golang yang ikut memilih pada Pilkades ini, akibat dari hal tersebut akhirnya Marhalim sebagai calon incumbent memenangkan Pilkades ini,'' paparnya.

Sementara itu Kepala Bapemaspemdes Kabupaten Indragiri Hulu Drs. Suratman ketika dimintai konfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa benar ada menerima surat dari salah seorang calon Kades Desa Sungai Golang, namun surat ini belum sampai kepadanya dan belum membaca apa isi surat tersebut. (aun)