TEMBILAHAN -Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Martha Haryadi mengungkapkan, Operasi Cipta Kondisi rutin dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP. Kali ini, dua pedagang keliling diamankan saat pesta minuman

"Iya, malam tadi dua pemuda diamankan di Hutan Taman Kota, Jalan Swarna Bumi, Tembilhan. Mereka kepergok sedang pesta amer," ungkap Martha, Jumat (1/10/2021) pagi.

Seperti biasa, Tim URC melakukan pengecekan tempat-tempat yang biasanya dijadikan target operasi, seperti Taman dan Hutan Kota di Jalan Swarna Bumi serta Sekolah PPTH di Jalan Pendidikan, Tembilahan.

Sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi juga tidak terlepas dari masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Masih adanya kerumunan, dibubarkan secara humanis dan persuasif.

"Saat tim menyisir areal hutan kota mendapati dua pemuda yang sedang asik menegak minuman keras jenis amer dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP," terang Martha.

Dalam berita acara pemeriksaan, diketahui kedua pemuda berinisial DK dan JJ adalah pedagang keliling yang berasal dari luar daerah Tembilahan .

"Keduanya diberikan sanksi penindakan dicukur gundul dan mencuci satu unit mobil dinas Satpol PP juga mendatatangani surat peryataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," sebutnya.

Tim URC selalu memberikan pemahaman dan bimbingan kepada para pemuda untuk tidak mengkonsumsi miras, karena efek dari minuman jika mengkonsumsi secara berlebihan bisa memicu keributan. Juga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bagi masyarakat Kota Tembilahan, silahakan melaporkan kejadian kejadian di sekitar yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyatakat serta penyakit masyarakat," pungkas Kasatpol PP Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***