strong>PEKANBARU - Sebanyak 10 orang pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat Kota Pekanbaru sudah menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021). Vaksinasi sejumlah tokoh ini merupakan yang pertama dilakukan di Kota Pekanbaru, untuk memotivasi dan memberi contoh kepada masyarakat agar tidak ragu menjelang vaksinasi gelombang selanjutnya.

Sepuluh tokoh tersebut adalah Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Kapten Nirzam, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, Sekda Pekanbaru M Jamil, Ketua MUI dan Tokoh Agama Islam Pekanbaru Akbarizan, Ketua Bhayangkari Pekanbaru Ervina. Kemudian Tokoh Agama Budha Sarjoko, Tokoh Agama Hindu I Nyoman Tutri Janata, dan Tokoh Agama Kristen Lewis Efraim Sitompul.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai menjalani vaksinasi mengatakan, kondisinya tetap dalam keadaan baik-baik saja. Hanya mengalami kram otot sesaat sebagai reaksi tubuh menerima vaksin yang baru dikenal.

"Saya sudah divaksin. Tadi hanya ada rasa sedikit sakit karena disuntik dan merasa kram otot saja, tidak ada efek samping berlebihan. Walaupun saya sempat tensinya tinggi tadi, tapi Alhamdulillah sudah baik-baik saja," ujarnya.

Gejala efek samping berlebihan juga diklaim tidak dialami oleh peserta vaksinasi yang lain. Hal ini berdasarkan observasi yang dilakukan selama 30 menit setelah vaksin.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjalani vaksin di hari pertama penyelenggaraan vaksinasi tersebut. Vaksinasi ini akan dilanjutkan Jumat (15/1) besok bagi tenaga medis.

"Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak dan tim yabg telah menyukseskan vaksinasi Covid-19 pada hari ini. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 dari Kota Pekanbaru dan juga Indonesia," paparnya.

Firdaus juga mengungkapkan permintaan maafnya karena tidak bisa turut serta menjadi peserta vaksinasi. Pasalnya, meskipun ia menjabat sebagai kepala daerah, namun usianya tidak memungkinkan untuk mengikuti vaksinasi.

"Saya minta maaf karena tidak bisa turut menjadi contoh yang pertama divaksin. Karena aturan vaksin ini, adalah untuk usia sekitar 18 tahun sampai 59 tahun," pungkasnya.***