PEKANBARU - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Riau mempertanyakan apa tujuan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang ingin mengelola Blok Rokan melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA) di 39 persen saham Blok Rokan.

"Kita harus jelas dulu nih, kita bicara mau meningkatkan Pendapatan Asi Daerah (PAD) atau person (pribadi). Okelah kalau BUMA yang dimajukan, apakah Pemda Riau punya saham atau tidak disana? Kalau punya saham berarti ada PAD, tapi kalau Pemda tak punya saham, saya tak tahu caranya BUMA bisa memberi kontribusi ke daerah," ujar pria asal Rokan Hilir ini kepada GoRiau.com, Senin (15/2/2021).

Ketika disinggung bahwa BUMA ini murni swasta, Husaimi menegaskan, itu artinya tidak ada profit yang akan didapatkan oleh daerah, dan sama saja keberadaan BUMA ini tidak bisa dirasakan untuk masyarakat Riau secara keseluruhan.

"Kalau kerjasama swasta, LAM dapat apa? Riau dapat apa? Ini harus dijelaskan dulu, supaya masyarakat tidak berpersepsi macam-macam," sambungnya.

Terkait LAMR yang menyebut Sumber Daya Manusia (SDM) Riau sangat hebat dalam mengelola minyak, Husaimi melanjutkan, jika memang begitu, harusnya LAMR tidak perlu berurusan dengan pihak ketiga di luar Riau.

"Jangan bicara ini itu, tapi yang dipraktikkan lain, kita ingin bicara tentang Riau, bagaimana 39 persen, ada peran Riau disana," tuturnya.

Politisi PPP ini menjelaskan, dalam undang-undang perseroan, badan usaha harus memiliki badan hukum yang jelas, dan disebutkan siapa saja pemegang sahamnya. Makanya, dia meminta supaya LAM membuka siapa saja pemegang sahamnya.

"BUMA ini pemegang sahamnya siapa? Belum dapat informasi saya. LAM eksposlah siapa pemegang sahamnya, biar kita tahu, apakah tujuan BUMA ini untuk pribadi, untuk Riau atau untuk tenaga kerja," terangnya.

Lebih jauh, Husaimi berharap supaya Pemprov bisa mengelola 39 persen itu dengan Pertamina dengan skema business to business (B to B), supaya pendapatan daerah bisa meningkat.

"Kalau BUMD yang mengelola kan bisa masuk ke PAD, karena ada deviden disana, kalau BUMA yang katanya murni swasta ini, gimana caranya menambah PAD? Misalnya seperti Bumi Siak Pusako (BSP), disana kan ada saham kita, ketika ada laba perusahaan, kita dapat deviden. Bukan kita tidak suka dengan LAM, tapi ini harus didudukkan dulu," tutupnya. ***