JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Rusdi Hartono. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025.

Penunjukan Djuhandhani juga sekaligus menjadi promosi dari bintang satu ke bintang dua. Sebelum menjabat Kapolda Sulsel, ia adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Brigjen Djuhandhani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit. Sejumlah kasus menonjol pernah ia tangani, salah satunya laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus tersebut dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan dugaan pemalsuan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Djuhandhani bersama tim penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa 39 saksi dan menelusuri 13 lokasi berbeda.

Hasil penyelidikan menunjukkan dokumen ijazah Jokowi asli dan valid. Seluruh dokumen diuji secara forensik dan dinyatakan identik, sehingga polisi menutup laporan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Selain kasus ijazah Jokowi, Djuhandhani juga pernah menangani dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Tangerang hingga kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Pendidikan Dasar Menwa pada 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan pergantian pimpinan adalah bagian dari pembinaan karier Polri. "Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (26/9/2025).