BENGKALIS- Permintaan penerbitan Paspor Republik Indonesia di Imigrasi Kelas II A Bengkalis mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2016.

Per 18 Desember 2017, Imigrasi mencatat telah menerbitkan 8.687 paspor, sedangkan tahun 2016 sebanyak 6.764 paspor atau meningkat 1.923 paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Toto Suryanto, Selasa (19/12/2017), menjelaskan fenomena peningkatan penerbitan paspor terjadi tiap akhir tahun. Pemohon ada yang liburan ke luar negeri hingga membutuhkan dokumen perjalanan baru.

Kendati demikian, jelas Toto, dari sekian banyak dokumen perjalan masyarakat setidaknya ada 4 paspor ditunda penerbitannya. Hal itu adalah pemohon diduga TKI non prosedural.

"Selain itu ada 2 juga pemegang paspor yang kita tolak keberangkatan di Pelabuhan Selat Baru karena diduga TKI non prosedural," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Imigrasi menerangkan jumlah keluar masuk WNI dan WNA melalui pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru. Dirinci Kepala Imigrasi, jumlah kedatangan WNI dari luar per November 2017 berjumlah 39.586 orang. Hal ini menurun dibanding tahun lalu yakni 41.108 orang.

"Begitu juga jumlah WNI yang berangkat melalui BSSR mengalami penurunan. Perbulan November ini WNI yang berangkat 38.342 orang, sedangkan tahun lalu 40.021 orang. Kemudian kedatangan WNA ke Bengkalis dari berbagai negara Per November 3.395 orang, meningkat dibanding tahun 2016 yakni 3.335 orang, "terangnya seraya menyebutkan WNA asal Malaysia mendominasi.

Sementara keberangkatan WNA dari Bengkalis keluar juga mengalami peningkatan. Per November 2017, keberangkatan WNA 3.621 orang sedangkan tahun 2016 berjumlah 3.243 orang.

"Bila dibandingkan, kedatang dengan berangkat WNA ini terlihat lebih tinggi angkanya yang berangkat dari Bengkalis, kemungkinan ada yang masuk melalui imigrasi lain kemudian berangkat melalui Bengkalis," imbuh Kepala Imigrasi.

Toto Suryanto menambahkan untuk kapal dan orang yang masuk dan keluar di Pos Lintas Batas Sungai Pakning selama tahun 2017 yaitu Kapal Cargo sebanyak 298 kapal dan keluar 267 kapal. Kru WNA masuk 3.661 kru dan keluar 3.887 kru. Sedangkan kru WNI masuk 1.083 dan keluar 621 kru.

"Terhadap kapal masuk, enam jam sebelum tiba pihak kapal wajib melaporkan keberadaan WNA. Kita juga melakukan croscek, bila ditemukan ketidakcocokan data kita tindak," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Imigrasi, sepanjang 2017 pihaknya menerbitkan izin tinggal terbatas (ITAS) terhadap 6 orang WNA. Diantaranya 5 WN Malaysia penyatuan keluarga dan 1 WN Singapura mengenyam pendidikan di Bengkalis.

"Izin tinggal tetap (ITAP) ada 1 orang WN Kanada, dia berada di Kecamatan Mandau, seorang lansia. Untuk izin tinggal kunjungan (ITK) kita nihil. Kemudian tindakan keimigrasian atau deportasi kita lakukan terhadap 4 WNA. 2 orang WN Chile, pemain sepak bola pada Kompetisi di Bengkalis dan WN Malaysia yang melebihi izin tinggal," tutup Toto Suryanto.*** #BENGKALIS