KEDIRI - Polresta Kediri memiliki terobosan baru dalam penegakan peraturan lalu-lintas. Ialah menghadirkan seorang ustaz dalam Operasi Patuh Semeru 2018.

Ini terlihat saat operasi lalu lintas di halaman kantor Satlantas Kota Kediri, di Jalan Brawijaya Kelurahan Pakelan Kota Kediri, Senin (30/4/18).

Tidak seperti biasanya, pada operasi kali ini pihak kepolisian bekerjasama dengan seluruh institusi penegak hukum dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kota Kediri, Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta seorang ustaz. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas di Jalan Brawijaya. Pemeriksaan meliputi dokumen berkendara seperti SIM, STNK. Bagi pelanggar langsung dilakukan sanksi tilang dan menjalani persidangan di tempat. Setelah itu pelanggar mendapatkan tausiyah dari ustaz. Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, razia ini meruakan hari kelima Operasi Patuh Semeru 2018. Karena Kota Kediri adalah Kota Santri, maka kepolisian menghadirkan seorang ustadz untuk memberikan ceramah kepada pelanggar. "Bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat surat kendaraan bermotornya. Langsung sidang ditempat, dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Kota Kediri dan BRI," terangnya. Anthon menyampaikan, kegiatan untuk membangun masyarakat mengutamakan kesadaran tentang keamanan dan kelancaran ketertiban berlalu lintas.  Menurutnya gelar Operasi patuh selama empat hari mulai tanggal 26 April hingga 29 April 2018, sudahsudah mendapati 900 pelanggaran. "Operasi patuh kali ini, untuk mendorong dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, serta meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Anthon.  Operasi Patuh Semeru ini merupakan rangkaian Operasi Ketupat pada bulan ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2018. "Ini merupakan inisiatif dari kita bagi pelanggar diberi tausiah oleh ustadz dimaksudkan para pelanggar akan sadar dan mengerti pentingnya keselamatan," beber Anthon. Anthon berharap jumlah pelanggaran tahun ini bisa kita tekan lagi, agar angka kecelakaan di Kota Kediri semakin menurun. Karena perlu diketahui banyaknya penemuan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi di jalan raya itu berdampak pada minimnya jumlah kecelakaan di jalan raya. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Ady Nugroho mengaku, jumlah pelanggaran yang ditindak dan menjalani persidangan hari ini sebanyak 136 kasus. Ahmad, ustaz yang memberikan ceramah mengatakan, kehadirannya dalam operasi kali ini juga untuk menenangkan bagi pelanggar yang ketakutan. Karena tidak sedikit mereka yang melanggar aturan menjadi shock ketika ditindak petugas. Menurutnya, melanggar lalu lintas juga termasuk dosa. Karena sudah kewajiban masyarakat mentaati aturan yang sudah ada. "Kita wajib menghormati, rasul, kyai dan pemimpin atau pemerintah. Apa yang yang menjadi aturan pemerintah wajib kita patuhi dan jika melanggar maka akan timbul dosa," pungkasnya.***