JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membolehkan perguruan tinggi menggelar kuliah tatap muka mulai Januari 2020.

''Saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka,'' kata Nadiem, secara virtual, Jumat (20/11/2020), seperti dikutip dari Inews.id.

Nadiem menuturkan, detail mengenai protokol kesehatan dan juga daftar kesiapan yang mesti dipenuhi kampus untuk kembali tatap muka saat ini memang belum ada.

Mendikbud menjelaskan, kedua syarat tersebut akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud.

''Jadi mohon bagi perguruan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya semester berikutnya ditunggu detailnya dari Dirjen Dikti. Tetapi tetap akan juga diberlakukan pembolehan melakukan tatap muka,'' katanya.

Nadiem menjelaskan, bagi sekolah, baik SD hingga SMA tidak hanya pemerintah daerah yang berwenang memberikan izin. Namun juga harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan juga komite sekolah.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, protokol kesehatan pada pembukaan sekolah di lingkungan Kemenag itu sama halnya seperti yang disampaikan oleh Mendikbud. Seperti pembatasan jumlah siswa didalam ruang kelas dan kewajiban memakai masker.

Namun dia perlu menggaris bawahi peran orang tua yang sangat signfikan ketika pembelajaran tatap muka ini dimulai.

''Orang tua betul-betul memesankan kepada anaknya berangkat dari rumah, sampai di sekolah, sampai sekolah langsung pulang ke rumah dan jangan singgah di jalan,'' katanya.***