Tidak ada perbedaan antara umat Islam tentang mencintai Baginda Nabi Muhammad SAW. Bahkan kecintaan kaum muslimin kepada Rasulullah SAW diharuskan melebihi cinta untuk manusia manapun. Tanpa cinta yang mendalam kepada sang nabi, iman seorang muslim tidaklah dinyatakan sempurna.

Cinta bukanlah kalimat pemanis bibir maupun penghias sya’ir, melainkan perasaan mendalam yang harus dibuktikan. Salah satu tokoh yang dikenal dengan pembuktian cintanya kepada Rasulullah SAW adalah Sultan Abdul Hamid II, pemimpin ke-34 Khilafah Utsmaniyah. Ia sanggup menantang perang negara adidaya seperti Prancis dan Italia demi menghentikan teater pelecehan kepada Nabi Muhammad SAW. Bahkan ia sanggup mengorbakankan hidupnya demi menjaga kehormatan nabi.

Sebagai pembuktian cinta kepada Rasulullah SAW, mayoritas kaum muslimin di berbagai belahan dunia mengadakan perayaan Maulid Nabi setiap tahunnya. Mereka memulainya dengan bacaan Al-Qur’an, mendengar kisah hidup Rasulullah SAW dan tidak sedikit yang melengkapinya dengan makan bersama. Bahkan di sebagian negara timur tengah, mereka mengenal istilah halawah al-mulid (manisan maulid). Yaitu makanan khas Arab yang dibuat khusus untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun, segelintir umat Islam menentang perayaan Maulid Nabi. Mereka mengatakan bahwa Nabi, Sahabat dan Tabi’in tidak pernah melakukan perkara demikian, sehinga menurut mereka perayaan Maulid Nabi adalah perkara yang dibuat-dibuat (bid’ah). Setiap bid’ah  adalah sesat dan siapapun yang melakukan kesesatan akan masuk ke dalam neraka. Oleh sebab itu, perayaan Maulid Nabi harus ditinggalkan dan dijauhi.

Sebagai ikhtiar mengikis polemik Peringatan Maulid Nabi, perlu dilakukan kajian objektif dan sistematis tentang perkara tersebut. Dengan mengacu kapada referensi yang otoritatif, penulis berusaha menyajika kajian sederhana seputar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi: Substansi dan Formalitas

Sebelum  membahas tentang hukum perayaan Maulid Nabi, terlebih dahulu mari kita renungkan sebuah perumpamaan. Bayangkan kita sedang menggenggam sebotol air mineral yang masih dikemas dengan baik. Lalu kita mengganti merek kemasan tersebut dengan merek minuman berakohol (khamr). Apakah hukum meminum air tersebut berubah dari yang semula halal menjadi haram? Tentu tidak. Karena substansi  air tersebut tidak berubah sekalipun mereknya diubah.

Artinya menyimpulkan hukum suatu perkara tidak dilihat dari namanya, melainkan didasarkan atas substansinya. Sebagaimana kaidah rumusan para ulama yang berbunyi al-‘ibrotu bi al-musammayat la bi al-asma’ (penarikan kesimpulan akan suatu perkara didasarkan pada substansi bukan pada nama).

Begitupula dengan perayaan Maulid Nabi, seyogyanya kita kesampingkan terlebih dahulu perdebatan tentang judul kegiatannya dan memperhatikan aspek yang lebih substansial. Untuk lebih mempermudah pembahasan, penulis menyajikannya dalam beberapa poin berikut ini.

Pertama niat dari perayaan tersebut. Setiap muslim di dunia yang mengadakan dan menghadiri peringatan maulid nabi menjadikan kecintaan kepada Rasulullah sebagai landasan kegiatan tersebut. Perkara ini tentu sama sekali tidak bertentangan dengan syari’at. Justru kaum muslimin diperintahkan mencintai nabi dan mengajarkan hal itu kepada keturunanya sejak dini.

Kedua membaca Al-Qur’an yang mengiringi setiap peringatan maulid nabi. Sangat jelas bahwa perintah membaca Al-Qur’an terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan satu huruf Al-Qur’an yang dibaca, mendapat ganjaran sepuluh kali lipat. Begitu pula dengan menyimak bacaan Al-Qur’an. Sekalipun tidak memahami maknanya, orang yang mendengar dengan khidmat diganjar rahmat dari Allah SWT.

Ketiga mendengar kajian sejarah hidup nabi dari para asatidz dan masyayikh. Perkara ini juga memiliki landasan yang kuat dalam syari’at. Bahkan setiap muslim yang melangkahkan kaki dari rumahnya untuk mencari ilmu, ia dipandang berjuang di jalan Allah SWT sampai kembalinya ia ke kediamannya.

Berdasarkan paparan di atas, dapat dipahami bahwa tidak ada hal janggal maupun kontroversial dari substansi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Setiap kegiatan yang dilakukan mayoritas kaum muslimin merupakan pengejewantahan dari ajaran dan nilai Islam yang luhur. Akan tetapi, penulis tidak memungkiri ada segelintir oknum tidak bertanggung jawab yang menodai eksistensi maulid nabi. Dalam menyikapi hal ini kaum muslimin harus bersikap bijaksana. Yaitu mengkritik perbuatan yang dipandang menyimpang sembari melestarikan peringatan maulid nabi sebagai upaya mengenalkan sosok Rasulullah SAW kepada masyarakat.

Pernahkah Nabi Merayakan Kelahirannya?

Sebagai suri tauladan terbaik, Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana mensyukuri nikmat lahir ke atas dunia. Beliau melakukannya dengan berpuasa di setiap hari kelahirannya yaitu hari senin. Mengingat Rasulullah merupakan makhluk terbaik di dunia, maka umat Islam dianjurkan berpuasa setiap hari senin.

Sunnah berpuasa di hari senin menjadi salah satu landasan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Artinya memperingati kelahiran nabi tidak bertentangan denan ajaran Islam, selama cara merayakannya tidak mengandung unsur maksiat. Melalui peringatan maulid nabi, umat Islam dapat meningkatkan pengetahuan tentang jejak kehidupan Rasulullah SAW, sehingga semangat menjadikan sang nabi sebagai suri tauladan dapat ditumbuhkan dan dirawat.

Seyogyanya meningaktkan pengetahuan seputar Rasulullah tidak hanya dilakukan sekali setahun, melainkan dilaksanakan setiap hari. Akan tetapi, mengingat kesibukan dan semangat beragama yang beraneka ragam, maka peringatan maulid nabi masih memegang peranan penting di tengah masyarakat secara umum.

Kesimpulan

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang telah mengakar di tubuh masyarakat muslim sejak berabad-abad silam. Dalam membahas tentang hukum kegiatan tersebut, seharusnya para cendikiawan muslim fokus pada persoalan substantif dan mengabaikan perkara yang tidak prinsipil. Sepanjang peringatan maulid nabi didasarkan atas kecintaan kepada Rasulullah dan pelaksanaannya tidak bertentangna dengan syari’at, maka tidak ada persoalan berarti dalam peringatan maulid nabi. (wallahu a’lam bisshowab)

* Muhammad Muhsin Afwan adalah Pegawai Kemenag Kota Dumai.