PEKANBARU - Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Riau saling tolak saat ditanyakan berkas terkait pengadaan media pembelajaran berupa perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multi media di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, tahun 2018, Selasa (21/7/2020).

Pantauan GoRiau, diisela-sela penggeledahan, tim penyidik dari Kejati Riau, sempat bersitegang dengan sejumlah pegawai saat ditanya sejumlah berkas yang diminta penyidik namun mereka justru mengelak dan saling tolak. Sehingga tim penyidik pun meminta saling bekerja sama.

"Gini ya, saya bilang tolong bantu kami. Jangan sampai kalian itu, kami punya kesimpulan menghalangi penyidikan, itu ada pidananya. Kami kesini berdasarkan surat perintah dari pimpinan. Jadi bantu kami. Kalau kalian saling tolak-tolak, kami punya kesimpulan. Kami kesini tujuan baik, jangan sampai keluar dari sini ada anggapan tidak baik. Dari tadi saya lihat tolak sana, tolak sini, bantu kami," tandas seorang yang mengenakan rompi penyidik bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi.

Setelah penyidik mengatakan hal itu, lalu beberapa pegawai di dalam ruangan Kabid Pembinaan, langsung memanggil nama seseorang pegawai yang bertugas pada tahun 2018 silam.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung, dengan pengawalan oleh aparat Brimob Polda Riau, dengan dilengkapi senjata laras panjangnya.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan oleh Kejati Riau itu, terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berupa perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multi media di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, tahun 2018.

Diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Dimana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan LKPP. Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut. ***