PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi lima tempat hiburan malam untuk meninjau kesiapannya menerapkan protokol kesehatan dalam konsep new normal. Kelima tempat hiburan malam tersebut adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central.

Berdasarkan peninjauan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pengelola memang sudah mulai menerapkan protokol kesehatan. Tetapi protokol itu belum diterapkan sesuai standar.

Pasalnya, masih ada tempat hiburan malam yang belum memberi tanda pada tempat duduk untuk menjaga jarak antar pengunjung, dan ketersediaan hand sanitizer belum ada disemua ruangan.

Agus menjelaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum membuka usahanya. Kemudian, untuk menyediakan adanya jarak diantara pengunjung, kuota yang diperbolehkan hanya 50 persen pengunjung dari kapasitas yang ada.

"Misalnya hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik, pemilik melalui satpamnya juga tolong memeriksa suhu tubuh pengunjung. Diatas 37,5 derajat celsius tidak diperbolehkan masuk. Sebelum pengunjung datang, tempatnya disiapkan dulu, itu yang lebih penting," pungkasnya.***