PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan cicilan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru yang telah disepakati dengan PLN sebesar Rp136 miliar. Cicilan yang dibayarkan sebesar Rp13,5 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pembayaran tagihan PJU diambil dari pajak PJU. Menurutnya, berdasarkan laporan dari Bapenda Kota Pekanbaru, perolehan Pajak PJU mengalami peningkatan dari Rp8 miliar menjadi Rp 11 miliar.

"Sekarang besaran tagihan Pemko Pekanbaru setelah dimeterisasi sekitar Rp7 miliar. Sehingga perolehan pajak masih bisa menutupi pembayaran angsuran utang PJU kita," ujarnya, Kamis, (20/2/2020).

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan bersama PLN UP3 Pekanbaru tentang besaran nilai tagihan PJU Pekanbaru. Tagihan tersebut totalnya Rp136 miliar, perhitungan dari Juli 2018 sampai Agustus 2019.***