PANGKALAN KERINCI – Peta rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang melintasi Kabupaten Pelalawan, belum definitif. Peta teknis pembangunan jalan tol masih dalam bentuk desain.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menyusun peta fix jalan tol Pekanbaru-Rengat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta untuk memindahkan rencana pintu atau exit Tol Pekanbaru-Rengat di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan, Sabtu (23/4//2022) mengungkapkan, permintaan itu telah diusulkan ke Kementerian PUPR, bulan Maret lalu.

Usulan pemindahan exit tol masih dalam kajian Kementerian PUPR sebelum dilakukan penetapan lokasi rencana pembangunan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera itu.

"Kita masih tetap pada pengusulan pemindahan exit tol di Pangkalan Kerinci, karena tidak representatif. Memang usulan sudah disampaikan dan tengah dipertimbangkan," katanya.

Berita Sebelumnya:
- Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Akan Melintasi Wilayah Pelalawan Sepanjang 110 Kilometar

Tengku Zulfan menyampaikan, jalan tol Pekanbaru-Rengat panjangnya mencapai sekitar 208 Kilometer melewati beberapa daerah speperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Kabupaten Pelalawan akan dilintasi jalan tol sepanjang 110 Kilometer. Terdapat dua exit tol atau pintu pada lintasan Tol Rengat-Pekanbaru.

Exit tol pertama di Jalan Sultan Syarif Hasyim tak jauh dari kantor Bupati Pelalawan. Namun Pemda meminta pintu itu dipindahkan ke Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 55 atau di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Sedangkan exit tol kedua berada di Jalan Lintas Bono (Jalinbon) Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut.***