TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp1,65 triliun, naik dari pengalokasian awal sebesar Rp1,55 triliun.

Rincian struktur anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Pj Sekda Kuansing, Muradi, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Jumat (25/9/2026).

Dalam nota pengantar Bupati Kuansing yang disampaikan Muradi, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian dari Rp1.553.625.728.288,50 menjadi Rp1.651.073.036.742,64, atau bertambah sekitar Rp97,4 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mengedepankan dan memprioritaskan upaya perlindungan, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, serta pemulihan perekonomian daerah," ujar Muradi di hadapan anggota legislatif.

Sektor Pendapatan dan Belanja

Struktur PAD Pemkab Kuansing setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp274,46 miliar, naik dari sebelum perubahan sebesar Rp255,40 miliar. Komponen pendukung PAD meliputi pajak daerah sebesar Rp132,98 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp8,74 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah juga mengalami kenaikan dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,37 triliun.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah diproyeksikan membengkak menjadi Rp1,659 triliun dari angka awal Rp1,633 triliun. Postur belanja tersebut terbagi menjadi, belanja operasi naik menjadi Rp1,214 triliun dari Rp1,206 triliun, belanja modal dipangkas menjadi Rp165,32 miliar dari sebelumnya Rp172,36 miliar, belanja tidak terduga (BTT) disesuaikan secara signifikan menjadi Rp648,24 juta turun dari Rp5,89 miliar, dan belanja transfer meningkat menjadi Rp278,87 miliar dari Rp249,07 miliar.

Penerimaan Pembiayaan dan Utang Daerah

Penyesuaian signifikan juga terjadi pada struktur pembiayaan daerah. Estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI disesuaikan dari estimasi awal Rp79,85 miliar menjadi Rp8,39 miliar.

Untuk menutupi defisit serta kebutuhan struktur anggaran, Pemkab Kuansing memasukkan skema penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp50 miliar. Pada saat yang sama, pengeluaran pembiayaan juga dialokasikan sebesar Rp50 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berjalan tetap sebesar nol rupiah.

Muradi menegaskan bahwa penyesuaian APBD-P 2026 ini disusun berdasarkan KUPA-PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama, serta merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan RI dan Keputusan Gubernur Riau terkait bantuan keuangan.

Ia juga mengharapkan jajaran DPRD Kuansing untuk mempercepat proses pembahasan agar pengesahan Ranperda APBD-P dapat selesai tepat waktu demi mendukung target RPJMD 2025–2029.***