SIAK - Segala aktivitas di masa pandemi berbeda tata cara pelaksanaannya.Termasuk pada pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun ini, yang jatuh pada hari Jum'at (31/7/2020) besok.

Terkait itu, semua pihak diminta menyesuaikan tata cara pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan penyembelihan kurban pada tahun ini sesuai ketentuan kondisi new normal.

Paralel dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak dan Kemenag mengeluarkan tuntunan pelaksanaan penyelenggaraan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di Masjid maupun lapangan. Syaratnya, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.

"Namun saya menghimbau agar di lapangan saja, agar mudah dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh penyelenggara. Kami Pemerintah Kabupaten Siak juga akan melaksanakan salat Idul Adha bersama masyarakat di lapangan Siak Bermadah depan Istana Siak," sebut Jamaluddin.

Panitia pelaksana juga diharapkan menyediakan peralatan cuci tangan dengan air mengalir berikut hand sanitizer. Juga memeriksa suhu tubuh jamaah, diharapkan pula pelaksanaan khutbah tidak lama untuk mempersingkat waktu berkumpul jamaah.

"Seluruh jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajaddah sendiri,dan menjaga jarak serta tidak saling bersalaman. Anak usia balita serta orang tua dan yang mengidap suatu penyakit dianjurkan untuk tidak diikutsertakan," jelasnya.

Diperkirakan, protokol kesehatan seperti ini sudah dapat dipahami dan bisa dilaksanakan masyarakat, mengingat hal serupa, dalam beberapa waktu terakhir sudah dapat diterapkan dengan baik di dalam pelaksanaan salat Jum'at.

Pejabat Sekda lalu menjelaskan protokol kesehatan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan 3 hari tasyrik berikutnya.

Panjangnya waktu tersedia, kiranya dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyembelihan kurban secara bergantian, jika jumlah hewan qurban terbilang banyak di satu lokasi.

Sebelum dan sesudah penyembelihan dilaksanakan, panitia dianjurkan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi, menyediakan peralatan cuci tangan, hand sanitizer, serta alat pemeriksa suhu tubuh.

Pada saat penyembelihan berlangsung, panitia menerapkan ketentuan jaga jarak secara disiplin diantara mereka yang hadir. Posisi petugas pemotongan daging tidak saling berhadapan. Sementara itu, kotoran hewan kurban untuk dikubur di tempat yang telah disediakan dan disepakati.

"Para petugas penyembelihan dan mereka yang membantu, harus dipastikan dalam kondisi sehat untuk menjamin daging qurban bebas covid-19. Jumlahnya harus disesuaikan dengan luas areal tempat kegiatan berlangsung, agar jaga jarak aman dapat diterapkan dengan baik dan disiplin," tegasnya.

Pj Sekda juga berharap agar masyarakat umum tidak hadir di lokasi penyembelihan. Hanya masyarakat yang berkurban yang dibolehkan hadir dengan syarat wajib mentaati protokol kesehatan yang akan dipandu oleh petugas.

"Selain petugas dan panitia, warga lain memang sebaiknya tidak ikut menghadiri proses penyembelihan, untuk menghindari terjadinya kerumunan. Bahkan untuk daging kurban pun akan diantar panitia ke rumah warga," harapnya.

Dalam hal ini, panitia dianjurkan memasang spanduk himbauan warga yang tidak berkepentingan untuk tidak berada di sekitar lokasi. Dengan mempertimbangkan suasana pandemi, seluruh kegiatan mulai dari penyembelihan sampai pemotongan dan pembagian hendaknya selesai saat salat ashar tiba. ***