JAKARTA – Proses pemilihan umum 2019 memunculkan protes karena dugaan banyak kecurangan masif hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal akibat kelelahan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara.

Politikus PDIP, Effendi Simbolon, mengatakan karut marut penyelenggaraan pemilu terkait dengan undang-undang yang dibuat di DPR. Maka itu, dia secara pribadi yang juga merupakan anggota DPR RI mengaku ikut bertanggung jawab atas karut marut Pemilu 2019.

"Kita juga harus jujur ke bangsa Indonesia ini sebenarnya. Rakyat jangan jadi ikutan terbeban seperti sekarang, yang salah itu kami yang di Senayan. Di MK sana, kemudian di pemerintah yang membuat Undang-Undang pelaksanaannya tetapi belum ada yang declare bahwa ini kita yang bertanggungjawab," kata Effendi dalam diskusi di d'Consulate' Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 April 2019.

Effendi mengaku bertanggung jawab atas proses penyelenggaraan pemilu 2019. Dia mengatakan, jangan sampai terulang rakyat yang menjadi terbebani akibat keputusan yang dibuat oleh pembuat undang-undang.

"Saya turut bertanggung jawab atas kekisruhan carut-marut masalah ini. Enggak apa-apa ini pertanggungjawaban pribadi saya sebagai politisi yang penting saya secara pribadi secara jujur mengatakan ini sejak awal saja kita tidak pernah jujur. Kita bohong kita meletakkan undang-undang yang memang sulit sekali dilaksanakan oleh KPU," ujarnya

Data KPU hingga per Kamis 25 April 2019, sebanyak 225 orang anggota KPPS meninggal dunia diduga akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, terdapat juga 1.470 orang yang sakit dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019 ini.***