
JAKARTA – Pemerintah secara tegas meminta agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan maksimal 90 hari. Usulan tersebut juga berdasarkan permintaan sejumlah partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, Selasa (19/4/2022).
"Sudah, Mendagri sampaikan pendapat pemerintah minta maksimal 90 hari," ujar Bahtiar di Jakarta, dilansir dari iNews.id.
Bahkan, kata dia, ada parpol yang meminta masa kampanye kurang dari 90 hari. "Hampir semua parpol sama maksimal 90 hari bahkan parpol banyak minta kurang dari 90 hari," ujarnya.
Diketahui, KPU telah merancang masa kampanye pemilu 2024 selama 120 hari. Menurut Bahtiar, rancangan tersebut juga masih dikonsultasikan dan belum menemukan titik temu hingga saat ini.
"Sesuai UU Pemilu rancangan PKPU harus dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah dalam forum Raker/RDP. Mestinya disampaikan dalam forum Raker/ RDP. Pendapat pemerintah dan DPR telah disampaikan pada raker/RDP tanggal 24 Januari 2022," tandas Bahtiar.***