BANGKINANG - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar kembali diperiksa untuk keduakali di Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (6/4/2017). Dalam pemeriksaan kedua ini jaksa menanyakan seputar awal kontrak kerja diterbitkan, pelaksanaan hingga penyelesaian proyek.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri kepada wartawan mengungkapkan, pada pemeriksaan kedua, AK berhadapan dengan Jaksa Penyidik, Berman Ginting. "Kita masih membutuhkan keterangannya. Makanya kita periksa secara maraton," katanya didampingi Berman, Jumat (7/4/2017).

Jika pada pemeriksaan pertama Senin (4/4/2017) AK dicecar 17 pertanyaan, maka dipemeriksaan kedua ia dicecar 18 pertanyaan selama kurang lebih lima jam. Dimulai pukul 10.30 WIB dan baru berakhir pukul 16.30 WIB, dipotong jam istirahat.

AK yang kini merupakan staf di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar ini berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat proyek itu dilaksanakan.

Ia mengakui penyidik harus mengulangi pertanyaan kepada AK selama pemeriksaan itu. "Jadi, ada data yang harus dijelaskannya. Tentu semua data (mengarah) ke dia harus ditanyakan," kata Ostar. Ia menambahkan, keterangan AK terkait proses pencairan di tahap penyelesaian proyek pun dirasa kurang lengkap.

Lebih jauh, Ostar mengemukakan, ada target yang akan dicapai dalam pemeriksaan itu. Sehingga pemeriksaan terus berlanjut sampai target itu tercapai. Apakah target yang dimaksud adalah pengungkapkan nama besar calon tersangka, ia tidak menyebutkannya.

Ostar menegaskan, semua tergantung kejujuran AK. "Walau dia tidak mau terbuka, tapi kita kan sudah mempunyai alat bukti," pungkasnya. Ia belum bisa memastikan, AK akan diperiksa berapa kali lagi sampai berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini AK masih satu-satunya tersangka dalam kasus dalam proyek senilai Rp. 3,3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kampar 2015 ini. Proyek pengadaan meubeler pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini untuk SD dan SMP se-Kampar. Ostar menyebutkan, pemeriksaan lanjutan atau yang ketiga dijadwalkan pada Senin (10/4/2017) nanti. ***