JAKARTA - "Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Hal itu disampaikan Mendikbud melalui keterangan tertulis yang dikutip GoNews.co, Senin (13/7/2020). Dijelaskan, kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah.

Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tambah Mendikbud.

Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.***