PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah mau lepas tanggungjawab atau sekedar mengelak, yang jelas Komisi II DPR RI akan menyetujui pembentukan kabupaten Indragiri Selatan, Riau, asalkan Pemprov Riau bersedia mendanai seluruh pembiayaan operasional Pemkab Insel selama dua tahun.

Persyaratan yang memberatkan karena akan merugikan kabupaten-kabupaten yang ada di Riau itu, diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH, Selasa (30/7/2013).

Menurut Masnur, Komisi II DPR RI menyetujui pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Indragiri Selatan (Insel) di Riau, asalkan pemerintah provinsi (pemprov) setempat memenuhi sejumlah persyaratan.

''Selain itu, mereka juga memberi persyaratan agar pemprov membiayai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pertama DOB itu,'' kata Masnur, Selasa (30/07/2013).

Ia mengatakan, legislator akan mengusulkan kepada pemprov agar ada sharing dana dengan kabupaten induk Insel, yakni Indragiri Ilir, untuk membiayai operasional pemkab dan pilkada Insel. ***