PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melanjutkan pembangunan Pasar Induk di Tahun 2023. Namun, saat ini progresnya masih terkendala pada penyesuaian perjanjian kerjasama yang masih belum disepakati.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (17/1/2023).

"Masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan penyesuaian. Kemarinkan pihak mitra kita (PT Agung Rafa Bonai atau ARB) mengajukan beberapa poin penyesuaian dalam perjanjian kerjasama, tapi ini masih kita kaji dan belum bisa kita (Pemko, red) jawab," ujarnya.

Ia menyebut, salah satu poin penyesuaian kerjasama yang dimaksud adalah perhitungan masa toleransi pandemi Covid-19. Penyesuaian ini, masih menjadi pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru.

Sementara itu, ia juga menyebut bahwa Pemko Pekanbaru baru saja membuat Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi pasar tersebut. Setelah itu, Pemko Pekanbaru akan segera mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) pasar.

"Kalau sertifikat tanah sudah jadi, tinggal HGB yang memang baru bisa diurus setelah HPL selesai. Ini baru kita urus HGBnya," jelasnya.

Sementara itu, rencana pemindahan pedagang dari belakang Terminal BRPS, Kecamatan Payung Sekaki belum dapat dilakukan sampai saat ini. Sampai hari ini, sekitar 200 pedagang masih menempati lokasi di belakang Terminal BRPS tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. ***