JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menepis isu berhentinya proyek pembangunan ibu kota baru usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Putusan tersebut justru memperjelas landasan hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara, yang nantinya akan diresmikan lewat Keputusan Presiden.

Laju pembangunan terus digerakkan melalui suntikan dana dari APBN, investasi swasta, dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Tercatat, total investasi di kawasan IKN telah menembus Rp72,3 triliun.

"Kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," papar Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, Jumat (22/5/2026).

Narasi mengenai proyek yang terbengkalai langsung dibantah karena realitas di lapangan menunjukkan aktivitas konstruksi yang masif.

"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," sambungnya.

Visi besar Superhub Ekonomi Nusantara menjadi fondasi pengembangan IKN. Kawasan ini tidak sekadar menjadi pusat administrasi negara, melainkan poros ekonomi baru bagi Indonesia. Target ini diwujudkan dengan menghubungkan Nusantara bersama wilayah penopangnya seperti Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara.

Pekerjaan fisik kini terdistribusi di sembilan wilayah perencanaan yang tidak hanya berfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Terdapat pembangunan kawasan ekonomi, bisnis dan kesehatan, industri pangan, hiburan, pendidikan, hingga riset dan inovasi berbasis energi baru terbarukan.

Sejumlah kemajuan fisik dan sosial sudah terlihat di kawasan Nusantara maupun Sepaku. Fasilitas jalan, rumah sakit, perbankan, tempat ibadah, dan sekolah terus diselesaikan, sejalan dengan program pemberdayaan UMKM, budaya lokal, dan pelestarian lingkungan.***