PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan. Setelah siang tadi digelar Paripurna DPRD Kota Pekanbaru tentang penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru, akan dibahas lagi oleh Badan Anggaran (Banggar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, nantinya Banggar akan memanggil OPD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga dipanggil untuk membahas secara bersama.

"Artinya, nanti badan anggaran (Banggar) akan membahas lagi untuk pembahasan dan dijadikan nanti ranperda 2022. Untuk menyamakan program kegiatan dan fokus prioritas utama tahun 2022," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Target pengesahan direncakan pada tanggal 25 November mendatang. Melihat perjalanan APBD Murni 2022 ini, Sekda yakin bisa disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Terkait target, kalau saya tengok Insya Allah lancar. Jadi perkembangannya sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh banmus sudah pas," jelasnya.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 telah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Di dalam KUA-PPAS, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka itu turun sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 miliar dari APBD tahun ini. ***