TEMBILAHAN -Gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 digelar di Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (15/11/2021) pagi. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, bertindak selaku inpspektur apel.

Turut dalam apel, Dandim 0314/Inhil diwakili Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf.Tarmizi, Kepala Dinas Perhubungan Rudiansyah, Satpol PP Inhil dihadiri Kabid Operasi dan Penertiban Edisman, BPBD Inhil diwakili Syahrizal.

Apel melibatkan Sub Den Pom Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres, Dishub, Satpol PP dan BPBD Inhil.

Kapolres inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 mulai dilaksanakan 15 sampai 28 November 2021 yang digelar secara serentak di seluruh Polda. Operasi ini mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis.

“Tetap menerapkan protokol kesehatan dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19,” pesannya.

Gelar pasukan ini, kata AKBP Dian, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2021.

“Dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stake holder.

“Sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcar Lantas di masa pademi Covid-19,” tuturnya.

Pada pelaksanaan lperasi kali ini, menjadi targetnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.

“Memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas,” papar AKBP Dian.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yaitu, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.

“Kemudian Masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan,” paparnya.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran tersebut, maka diharapkan operasi tahun ini dapat menurunkan laju penyebaran Covid-19.

"Kemudian, menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas,” tutup AKBP mengakhiri.***.