PANGKALAN KERINCI -Kabupaten Pelalawan ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.

Pelalawan sebagai salah satu dari 3 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang berada pada zona merah Covid-19.

Dikutip GoRiau.com pada update data harian Covid-19 Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/7/2021), kasus aktif mencapai 212 orang.

Dengan rincian, 149 orang menjalani perawatan atau isolasi rumah sakit. Sementara 63 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.

Sedangan sebaran 21 kasus baru positif Covid-19, berasal dari 4 kecamatan yang disominasi oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan 16 kasus baru, Kecamatan Ukui 2 kasus baru dan disusul Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pelalawan masing-masing 1 kasua baru.

Total jumlah warga yang selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.067 orang. Kasus meninggal dunia akibat terpapar virus Corona mencapai 115 orang.

Pada rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan secara virtual Bupati Pelalawan, H Zukri meminta kepada camat, kepala puskesmas dan kapolsek untuk menyampaikan data yang valid dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Saat ini kita berada dalam zona merah dengan beberapa indikator seperti tingginya angka kematian dan peningkatan suspek serta kasus terkonfirmasi pada dua minggu terakhir oleh Satgas provinsi Riau," katanya.

Ia juga meminta Satgas Covid-19 di kecamatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi petugas di lapangan saat melakukan tracing.

"Masih rendahnya tracing yang dilakukan, tentunya harus tahu apa permasalahnya. Apa yang dihadapi dalam penanganan Covid-19. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Data harus akurat dan benar," tegas Bupati Zukri.***