PANGKALAN KERINCI - Setelah beraksi tujuh kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan petualangan HB alias Alek Begal (21) dan Sa alias Wahyu (23), terhenti.

Polisi membekuk keduanya terkait perampasan sepeda motor di depan Masjid Ulul Azmi area Bhakti Praja dan aksi jambret di depan SMK Kesehatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahandua mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda.

"Hasil interogasi terhadap para pelaku, dari pengakuan meeka sudah 7 kali melakukan aksi dalam bulan ini," sebutnya.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Pelaku bernama HB alias Alek Begal ditangkap di Pangkalan Kerinci, sedangkan Sa alias Wahyu ditangkap di Jambi," papar Kapolres, saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi.*