SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mempelajari sektor pajak dan retribusi dari sagu. Dalam hal ini, Kota Sagu menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, Senin (17/4/2017).

Kata Bambang, dalam menentu potensi sektor pajak dan retribusinya, celah-celah mana saja yang bisa dipungut dari Sagu, mereka menggandeng UGM. Tim dari UGM ini, kata Bambang, akan tiba di Kepulauan Meranti pada awal Mei 2017. "Ada tim dari UGM yang akan turun mempelajarinya," kata Bambang.

Nantinya, tambah Bambang, berdasarkan analisis dari Tim UGM ini dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangann mana saja yang bisa ditarik pajak dan retribusi, baru bisa dibuat payung hukumnya. "Potensinya besar, kita siapkan aturannya dulu. Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu, hasil resmi dari UGM itu dijadikan info dasar untuk penarikan pajak dan retribusi sesuai kearifan lokal," ujar Bambang.

Sementara untuk target penyelesaian naskah akademis perda tentang pajak dan retribusi sagu, tahun ini diperkirakan akan tuntas. Kalau sudah diperkenankan akan langsung dijadikan Perda.

"Tidak sagu aja, bisa jadi industri setara dengan sagu, seperti kopi dan karet," kata Bambang.

Sebelumnya, Bupati Drs H Irwan MSi mengatakan Kepulauan Meranti akan mulai menggarap pajak dan retribusi dari sektor sagu dan walet. Karena, sebagai penghasil minyak, tidak lagi bisa berharap ketika harga Migas menurun. ***