JAKARTA - Puluhan pelajar di wilayah Tangerang, Banten yang terjaring razia polisi saat akan ikut demo menolak Omnibus Law diperkirakakan akan sulit mendapatkan pekerjaan karena tindakan mereka dimuat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

''Mereka ini akan kami data, dan masuk dalam catatan kepolisian. Dimana, hal ini akan susah membuat kalian (pelajar) untuk mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Selasa, (13/10/2020).

Seperti diketahui, di Kota Tangerang, ada 86 pelajar dari SMA dan STM yang diamankan saat akan pergi ke Jakarta untuk ikut demo.

Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan 25 pelajar yang juga akan ikut demo menolak Omnibus Law. Polisi menemukan barang bukti sejumlah kayu, bambu dan batu yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat demo.

"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,'' tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.

Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu membuat SKCK.

Ade juga meminta agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, sebab, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.

"Kami minta para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya, agar hal ini tidak terjadi lagi," ungkapnya. ***