SIAK SRI INDRAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sudah ada 181 orang yang memasukan lamaran dan akan mengikuti tes pekan depan.

"Sudah ada 181 berkas lamaran yang ingin menjadi Panwascam pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 mendatang," kata Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Minggu (08/12/2019), kepada GoRiau.com.

Dikatakannya juga, selepas melakukan penelitian terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk, pada pekan depan Bawaslu Siak juga akan langsung melakukan pengumuman terhadap berkas yang sudah dilakukan penelitian, termasuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Di samping itu, pada pekan depan yakni tanggal 13 – 17 Desember 2019, pihak Bawaslu Kabupaten Siak juga akan langsung melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara terhadap para pendaftar (calon Panwascam, red) yang berkas administrasinya sudah dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pengumuman berkas administrasi, kami akan langsung menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara terhadap para pendaftar/calon. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2019 akan diumumkan hasil tes tersebut. Insya Allah, sesuai tahapan yang sudah kita susun, untuk pelantikan terhadap para calon anggota Panwascam akan kami laksanakan pada tanggal 20 Desember 2019,” imbuh Royani.

Sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu, pada setiap kecamatan akan ditugaskan Tiga orang sebagai anggota Panwascam. Dengan demikian, dari total jumlah pendaftar calon Panwascam yang tercatat sebanyak 181 orang tersebut, nantinya akan tersingkir sebanyak 139 orang/calon. Mengingat jumlah kecamatan di seluruh Kabupaten Siak hanya 14 kecamatan. ***