PANGKALAN KERINCI -Bupati Pelalawan, H Zukri bersama Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik sawit yang ada di Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/9/2021).

Sidak yang menyasar di tiga perusahaan sawit ini, Bupati Zukri ini turut membawa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kepala OPD, dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat, terutama petani sawit.

Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli pihak perusahaan dari petani diduga tidak sesuai dengan penetapan harga dari peraturan Menteri dan penetapan harga dari oleh Gubernur Riau.

Tak hanya itu, juga adanya pemotongan (sortasi) TBS yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang besarannya sangat memberatkan petani.

Sidak di lokasi pertama yakni PT Makmur Andalan Sawit (MAS) di Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung. Rombongan ditemui oleh Manager perusahaan Tulus dan KTU, Ilham.

Meski kedua petinggi perusahaan itu bungkam tak mau menyebutkan harga pembelian TBS dan sortasi, di lokasi pabrik sawit PT MAS ini, Bupati Zukri dan Ketua DPRD Baharudin meminta keterangan dari para sopir pengangkut buah ke perusahaan.

Benar saja, Bupati Zukri dan Ketua DPRD Baharudin mendapati harga pembelian TBS dari perusahaan kepada petani sebesar Rp 2.630. Sortasi yang dipatok oleh PT MAS sebesar 4 hingga 5 persen.

"Harga itu tidak sesuai, tak mengikuti harga pasar sesuai dengan ketetapan harga TBS dari pemerintah. Juga sortasi yang cukup tinggi, itu sangat memberarkan petani," ujar Bupati Zukri, disela sidak.

Menurutnya, harga TBS sesuai peraturan yakni sebesar Rp 2.787 per kilogram. Untuk itu, Bupati Zukri meminta kepada pihak perusahaan untuk mengikuti harga pasar yang ditetapkan oleh pemerintah. "Jangan juga ada pemotongan buah masyarakat," tegasnya.

Sidak pun dilanjutkan ke PMKS PT II di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, tak jauh dari lokasi sidak pertama. Bupati Zukri dan Ketua DPRD Baharudin disambut oleh Manajer Pabrik, Winarko dan Manajer Pembelian TBS.

Para sopir pengangkut buat diminta keterangannya, terkait harga beli TBS perusahaan dan sortasi. Menurut keterangan para sopir, TBS mereka dibeli perusahaan mulai dari harga Rp 2.600 hingga Rp 2.620 per kilogram dan sortasi hingga 4 persen.

Sidak diakhiri di PT Cakra Alam Sejati (CAS) yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Kuras. Rombongan disambut oleh Manager perusahaan, Jansen.***