PEKANBARU – Aksi pesta Waria di tempat hiburan malam New Paragon Kota Pekanbaru baru-baru ini menuai sorotan dari DPRD Provinsi Riau. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, Abdullah, menilai peristiwa tersebut menjadi cerminan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat-tempat hiburan.

Menurut Abdullah, secara regulasi, aturan terkait operasional tempat hiburan sudah tersedia dan cukup jelas. Namun persoalan utama terletak pada lemahnya implementasi, khususnya dalam aspek pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Regulasinya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana penegakan dan pengawasan itu dilakukan secara maksimal. Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Abdullah, Rabu (4/2/2026).

Anggota Komisi III DPRD Riau itu menegaskan, lemahnya pengawasan membuka ruang terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah. Dugaan adanya pesta LGBT di tempat hiburan tersebut dinilainya sebagai pelanggaran yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.

“Kalau pengawasan berjalan kuat dan konsisten, masyarakat tidak perlu turun ke jalan. Ketika massa sudah bergerak, itu menandakan pengawasan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

Abdullah meminta Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru agar lebih konsisten melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh tempat hiburan. Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Aturannya sudah ada. Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan ketegasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang hanya karena lemahnya kontrol,” katanya.

Ke depan, Fraksi PKS berharap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru dapat meningkatkan pengawasan secara menyeluruh agar aktivitas usaha hiburan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. ***