PANGKALAN KERINCI - Pasca dikukuhkan pekan lalu, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pelalawan diminta untuk segera melaksanakan proses lelang.

Disampaikan Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pelalawan, Atmonadi, proses pengadaan barang dan jasa sudah bisa dimulai.

"Diharapkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas hendaknya bisa mengkaji dari sisi ketersediaan waktu, juga dokumen yang ada," katanya, saat coffee morning.

Hal ini, kata Atmonadi, agar tidak terjadi keterlambatan diharapkan UKPBJ diminta segera melakukan proses lelang, mengingat waktu terus berjalan.

"Pejabat UKPBJ silahkan dimulai prosesnya karena sudah minggu kedua April, khawatir pengadaan yang perlu waktu panjang waktunya tak cukup," ujarnya, Senin (26/4/201).

Sebelumnya Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan mengukuhkan belasan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Pelalawan, Kamis (11/4/2019) di auditorium lantai lll kantor bupati.

Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni satu orang pejabat administrator Kepala UKPBJ.

Enam orang pejabat pengawas yaitu Budy Rakhmatsyah, Kasubbag Pengelolaan Pengadan Barang dan Jasa Zukri S.Kom, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Herdawati, Kasubbag Pengelolaan LPSE Deni Sasmita, Kasubbag Pengendalian Sekretariat Daerah Tengku Fazal Andrawan, Kasubbag Penyusunan Program Takimahi Subhayano dan Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Muhtar Sanusi.*