PEKANBARU - Meskipun Pemilu 2019 sudah akan dilangsungkan Rabu, (17/4/2019), namun ternyata masih ada masyarakat yang melapor belum menerima surat undangan atau formulir C6. Hal itu menjadi kekhawatiran DPRD Kota Pekanbaru, sehingga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk turun langsung meninjau ke TPS di hari -1 Pemilu ini.

"Biasanya dalam Pilgub dan Pilwako kemarin ada surat pemberitahuannya, tetapi Pemilu 2019 ini banyak masyarakat yang mengadu kesaya, katanya tidak terima surat itu. Makanya kita minta KPU turun langsung ke TPS masing - masing, kita khawatir nanti ini dicurangkan," ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, (16/4/2019).

Anggota fraksi Gerindra ini juga menjelaskan, meskipun memang masyarakat dapat membawa E-KTP atau Suket jika tak memiliki C6, namun tentu saja terbatasnya waktu harus dipersoalkan. Fathullah mengatakan, hal itu mengingat antusias masyarakat saat ini untuk berpartisipasi dalam Pemilu sangat tinggi.

"Memang diaturan jika tidak memiliki surat itu dapat membawa KTP atau Suket, tetapi waktunya hanya jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Nanti kalau 1 jam itu habis, dan masih ada yang mengantri, bagaimana mereka," jelasnya.

"Tentu masyarakat dirugikan karena tidak dapat menentukan suaranya, padahal antusias masyarakat sekarang ini untuk Pemilu sangat tinggi. Makanya kalau perlu KPU pertanyakan kepada Ketua KPPSnya, apakah surat itu memang tidak ada atau disimpan, kan takutnya mereka menahan surat itu," tuturnya. ***