BANGKINANG - Rapat paripurna DPRD Kampar tentang laporan reses masa sidang III tahun 2018, penutupan masa sidang III tahun 2018 dan pembukaan masa sidang I tahun 2019, molor hingga sore ini, Kamis (3/1/2019).

Kasubag Protokoler dan Humas DPRD Kampar, Nurmansyah menyebutkan kepada GoRiau.com, bahwa setelah batalnya rapat paripurna pada malam tadi karena tidak quorum, maka kembali dijadwalkan pada pagi tadi. Namun hingga sore ini kembali molor.

"Setelah batalnya rapat paripurna pada malam tadi, kita kembali menjadwalkan pada pagi tadi rapat Banmus pukul 8.00 Wib, dan dilanjutkan rapat paripurna. Namun hingga sore ini rapat Banmus juga belum dimulai," kata Nurmansyah.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar Firman Wahyudi, menyayangkan hal ini sering terjadi di DPRD Kampar.

Ia berencana akan menyampaikan kepada Banmus agar tidak membuat jadwal sedikit mendadak. Sehingga ada kesiapan daripada anggota untuk menghadiri rapat paripurna sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kedepan kita akan sampaikan kepada anggota Banmus agar tidak membuat jadwal rapat paripurna mendadak. Sehingga para anggota ada kesiapannya untuk menghadiri rapat paripurna tersebut," ujarnya.

Terkait tertundanya rapat paripurna pada malam tadi karena tidak disiplinnya para anggota DPRD Kampar, terutama anggota Banmus, ia berjanji akan memberikan teguran.

"Ini adalah sebuah cambuk bagi Ketua BK untuk bertindak lebih agresif dalam memberikan peringatan dan teguran kepada anggota yang tidak mematuhi jadwal-jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaga ini," tegasnya. ***