PEKANBARU - Kondisi likuiditas perbankan di Riau masih aman terkendali, meski berada si tengah Pandemi Corona (Covid-19).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri menjelaskan, bahwa likuiditas perbankan di Riau yang masih terjaga ini dapat dilihat dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (threshold).

"Yang mana, loan to deposit ratio (LDR) di Riau hingga April 2020 sebesar 82,71 persen. Artinya likuiditas perbankan di Riau hingga saat ini memang masih dalam kondisi baik dan normal. Aman terkendali tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Yusri di Pekanbaru Senin (15/6/2020).

Bahkan berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK hingga April 2020, kata Yusri, total aset perbankan umum konvensional dan syariah di Riau masih tumbuh sebesar 4,55 persen. Lalu, kredit perbankan umum konvensional dan syariah tetap tumbuh pada April 2020 sebesar 4,39 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,79 persen dengan jumlah hingga April 2020.

"Tahun lalu kredit perbankan Riau tumbuh 6,26 persen, tahun ini pemerintah menargetkan 11-13 persen. Karena ada wabah Covid-19 diperkirakan akan ada pengaruh, saya perkirakan tahun 2020 kredit akan tumbuh terkoreksi di bawah, atau minimal sama dengan tahun lalu," kata Yusri.

Oleh karena itu kata dia, OJK mengimbau masyarakat tidak usah khawatir dengan kondisi keuangan perbankan di Riau." Bertransaksilah dengan wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan di pihak lain ada penjamin dana masyarakat oleh pemerintah. Masyarakat jangan mau terprovokasi," tutupnya. ***