PEKANBARU- Ada-ada saja tingkah seorang pemuda di Pekanbaru, yang berinisial HE (29) ini, sudahlah tidak memakai helm dan mengendarai kendaraan tanpa plat nomor, saat ditangkap malah ngaku-ngaku anggota intel polisi. Usut punya usut, ternyata dia panik karena mengantongi setengah butir pil yang diduga pil ekstasi.

Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail menjelaskan, bahwa awalnya HE ditangkap karena tidak menggunakan helm dan kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi dengan plat nomor. Sehingga Polantas yang sedang bertugas saat itu pun harus menghentikan HE untuk diperiksa kelengkapan kendaraan miliknya itu.

"Jadi yang bertugas saat itu Bripka Ali Imron dan Brigadir Irsyad. Mereka memberhentikan seorang pengendara roda dua jenis Yamaha Vixion tanpa plat nomor dan tidak memakai helm yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman bawah menuju arah bandara. Namun pelanggar tersebut tidak mau berhenti dan melarikan diri," kata Fadly kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (13/12/2019).

Karena melarikan diri, petugas melakukan pengejaran, dan di depan Mapolda Riau, HE dicegat oleh Aiptu Mustono dan Bripka Ralon Manurung.

"Saat digeledah dan diperiksa, dia itu malah ngaku anggota kepolisian bagian intel, yang bertugas di Polres Bengkalis. Oleh petugas dari kantong HE ini ditemukan setengah butir diduga inek," lanjut Fadly.

Kemudian, HE pun dibawa ke Ditnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata setelah diperiksa, dia bukanlah anggota Polri, alias intel gadungan.

"Jadi yang bersangkutan bukan anggota Polri, tetapi hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri," tutup Fadly.

Lebih lanjut, HE diserahkan ke kanit 4 subdit 3 narkoba, Kompol S Sinaga untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.***