BAGANSIAPIAPI - Sebagai upaya penerapan New Normal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau Mall Bagan Batu dan Pasar Tradisional Pajak Lama di Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (30/05/2020).

Syamsuar mengatakan, untuk menerapkan New Normal dipastikan jika masyarakat harus patuh menerapkan protokol kesehatan, terutama bagian sektor ekonomi dan agama.

"Selalu terapkan protokol kesehatan, untuk pedagang selalu gunakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, sedangkan pembeli selalu gunakan masker dan antri atau jaga jarak, jangan saling menumpuk," ungkapnya.

Lanjutnya, Syamsuar mengatakan bahwa Kabupaten Rohil telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang akan menerapkan New Normal, disebabkan masih nihilnya kasus positif Covid-19.

"Akan hal ini, kami berharap untuk dipertahankan, dan tingkatkan kewaspadaan walaupun distatus zona hijau, sebab Rohil berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara yang berstatus zona merah Covid-19," ujarnya.

Bupati Kabupaten Rohil Suyatno mengatakan, dalam melaksanakan New Normal selalu beraktivitas dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan berupa jaga jarak aman fisik satu hinggadua meter dan disiplin menggunakan masker.

"Serta saat masuk ke pasar atau mall selalu mengukur suhu tubuh. Mall dan pasar menyiapkan tempat cuci tangan/handsanitazer di ruang publik dan membatasi hingga separuh pengunjung di fasilitas umum," pungkasnya. (mcr)