SIAK SRI INDRAPURA - Kejaksaan Negeri Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak sejak 3 tahun terakhir telah melakukan kesepakatan Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Pada masa kepemimpinan Bupati Siak, Drs H Alfedri nota kesepahaman itu kembali dilanjutkan dengan penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (9/4/2019) siang. 

Kepala Kejari Siak, Herry Hermanus Horo, SH pada kesempatan itu mengatakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara serta nota kesepakatan TP4D Kabupaten Siak ini sifatnya tidak terlalu wajib. 

"Kesepakatan ini sebetulnya sifatnya tidak wajib, ini hanya memperpanjang silaturrahmi kami dengan pemerintah daerah. Dimana kedepannya kami akan memberikan bimbingan pencegahan agar tindak pidana di lingkup pemkab Siak tidak terjadi," kata Herry. 

Dia juga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terhadap penggunaan keuangan daerah. 

Ia juga mengingatkan, adanya TP4D tersebut jangan dianggap bahwa pekerjaan tersebut bersih dari berbagai penyimpangan. "Saat terjadi pelanggaran Kejaksaan Negeri Siak akan tetap melakukan tindakan," terangnya. 

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, Bupati Siak Drs H Alfedri berharap dalam hal penyerapan anggaran di pemerintah Kabupaten Siak dapat maksimal dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku sehingga hasil pembangunan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Siak.

Masih dikatakan Alfedri, TP4D perlu melakukan pengawalan agar tidak terjadi kekhawatiran berkepanjangan yang dapat menghambat program pembangunan di daerah. Yakni dengan cara memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum.

"Kita menyambut baik dilakukannya kerjasama dalam pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam penanganan perkara bidang tata usaha Negara dan perdata dengan Kejaksaan Negeri. Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan berbagai persoalan bisa diantisipasi sedini mungkin. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," kata Bupati Siak kepada wartawan. ***