PEKANBARU - Garuda Indonesia yang merupakan maskapai bintang lima dunia ini, kini tidak hanya melayani jasa transportasi udara bagi orang saja dan telah memperluas cakupan dengan membuka layanan kargo.

Bertajuk Garuda Indonesia Cargo, perusahaan penerbangan BUMN ini sudah mulai melayani jasa pengiriman barang ke sejumlah destinasi Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional.

Hal itu dikatakan General Manager Garuda Indonesia cabang Pekanbaru, Agung Anugrah saat acara buka puasa bersama yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (30/5/2018).

"Bagi penumpang setia Garuda Indonesia yang ingin mengirimkan barang kebutuhan pribadi, bisnis maupun lainnya mulai saat ini bisa menggunakan jasa Garuda Indonesia Cargo yang bisa melayani keseluruh rute penerbangan Garuda Indonesia," ucapnya.

Agung melanjutkan, dengan tarif mulai Rp30 ribuan per kilogramnya, Garuda Indonesia Cargo ini melayani pengiriman segala jenis barang dengan menggunakan enam pesawat Garuda Indonesia, diantaranya dua pesawat Boeing 737-800 NG dan Boeing 777-300 ER.

"Juga ada dua pesawat Airbus A330-300 dan Airbus A330-200, pesawat CRJ/Bombardier dan pesawat ATR 72-600. Seluruhnya melayani pengiriman domestik dan internasional sesuai dengan rute penerbangan Garuda Indonesia," paparnya.

"Garuda Indonesia Cargo ini menyiapkan enam nomor penerbangan yang mulai beroperasi dari pukul 06.55 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Setiap nomor penerbangan memiliki waktu masing-masing," tambahnya.

Masih kata Agung, Garuda Indonesia Cargo memiliki tiga kategori pengiriman sesuai dengan jenis barang yang akan dikirim, yaitu General Cargo untuk segala jenis barang berupa alat rumah tangga, sparepart, peralatan teknik dan lain sebagainya.

"Termasuk, bagi yang ingin pindah rumah atau pindah kerja antar daerah juga bisa menggunakan jasa Garuda Indonesia Cargo dengan kategori General Cargo ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia," rincinya.

Kemudian kategori Perishable Cargo yang merupakan pilihan untuk pengguna jasa yang ingin mengirimkan paket berupa makanan, bahan makanan, buah-buahan, sayur-sayuran termasuk hewan peliharaan maupun hewan untuk konsumsi seperti seafood.

"Untuk hewan konsumsi maupun hewan peliharaan, tentunya harus ada syarat dan ketentuan, diantaranya dilengkapi surat karantina dari instansi terkait untuk memastikan hewan yang dikirim tidak mengandung virus," jelas Agung.

"Terakhir, kategori Human Remains bagi pihak rumah sakit maupun orang yang ingin mengirimkan jenazah. Kita menyediakan jasa pengiriman jenazah ini, namun tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi," pungkasnya.***