PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 bisa digunakan minggu depan. Penggunaan anggaran tersebut tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

"Mudah-mudahan minggu ini SK sudah keluar, biasanya tidak lama itu. Tapi saya belum dapat informasi baru," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Ia mengatakan, setelah SK Gubernur dikeluarkan, setiap OPD diminta segera melaksanakan kegiatannya.

"Sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru, sesuai kemampuan anggaran, kita minta OPD hanya belanja kegiatan prioritas saja. Agar kita berhemat terhadap belanja," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2022 nilainya disahkan sebesar Rp2,521 triliun. ***