PANGKALAN KERINCI - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras mengamankan tiga orang yang terlibat dalam jual beli sepeda motor hasil kejahatan. Barang bukti motor curian turut diamankan.

Penangkapan pelaku bermula adanya informasi bahwa motor Yamaha Soul warna hitam merah BM 3773 VD yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Pompa Air, Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (27/4/2019).

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Minggu (28/4/2019) mengungkapkan, sesampainya di TKP, Tim Operasional melihat motor tersebut dibawa oleh NF alias Rian (pembeli) dan Fa alias Rahman (perantara).

"Setelah ditanya oleh petugas, mereka mengaku yang membeli motor tersebut adalah NF seharga Rp 700 ribu dengan perantara Fa," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Leonardo, Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku dan kemudian didapati nama RD alias Riat (tukang petik) bersama Re.

"Tim melakukan pengembangan dan menangkap RD di rumahnya, sementara pelaku Re masih buron. Terhadap barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.*