PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 10 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kecamatan menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Habibi Hapri.

Ada 8 point yang melatar belakangi mosi tidak percaya yang ditansa tangani 10 DPC dan unsur pengurus DPD.

"Mosi tidak percaya ditanda tangani oleh 10 DPC PAN kecamatan," kata Ketua DPC PAN Kecamatan Bandar Sei Kijang, Al Musbar selaku Ketua Forum Komunikasi Lintas DPC PAN Kecamatan se Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/9/2019).

Disebutkan dia, 10 DPC yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut yakni Kecamatan Bandar Sei Kijang, Langgam, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Teluk Meranti, Kuala Kampar, Bunut, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung dan Ukui.

"Dalam mosi tidak percaya ini, juga turut menanda tangani dan menyatakan persetujuan dari beberapa unsur pengurus DPD, yakni Sekretaris, Bendahara, beberapa orang wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara dan pengurus MPPD," paparnya.

Dikatakan Al Musbar, mosi percaya tersebut telah disampaikan kepada DPW PAN Provinsi Riau pada tanggal 17 September kemarin.

"Ada 8 point yang melatar belakangi mosi tidak percaya tersebut. Untuk itu kami mendesak kepada DPW PAN Provinsi Riau untuk memberhentikan Habibi Hapri selaku Ketua DPD PAN Pelalawan dan jika persoalan ini tidak ditanggapi serius oleh DPW maka seluruh pengurus yang menyatakan mosi akan mundur secara kolektif," tegasnya, saat konferensi pers.*