JAKARTA - Baru-baru ini Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sibuk menerima kunjungan dari berbagai instansi, baik dari kalangan mahasiswa, perusahaan, delegasi luar negeri, hingga demonstrasi pengemudi ojek online pun juga diurusinya.

Moeldoko menjelaskan, Kantor Staf Presiden dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No.26/2015, yang memiliki tugas pokok dan fungsi antara lain sebagai lembaga pemikir untuk pengambilan kebijakan. "KSP merupakan kantor khusus yang berfungsi membantu Presiden Jokowi secara langsung. KSP merupakan institusi resmi yang menjadi mata dan telinga Presiden untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang ada," jelas Moeldoko, Minggu (1/4). "Dikatakan Moeldoko, KSP juga memiliki tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi program prioritas presiden," sambung Moeldoko. Dicontohkannya, salah satu upaya yang dilakukan Presiden yakni mengubah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lembaga ini memiliki tugas untuk membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. "Kita berupaya dan kita tentu tidak bisa sendiri, sehingga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak seperti mahasiswa di kampus-kampus untuk menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila," jelasnya. Begitu juga dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Moeldoko menjelaskan bahwa KIS diperuntukkan untuk seluruh daerah di Indonesia yang fokus pada daerah yang terjauh, tertinggal dan terdepan. Namun, dalam proses distribusinya tidak luput dari berbagai tantangan. "Masalah utama yang dihadapi kerap terhambat pada data yang mengakibatkan masih ada daerah yang luput dari pendistribusian KIS ini," paparnya. Oleh karen itu, Kantor Staf Presiden mengusahakan dengan  menggulirkan program Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kuaitas data pembangunan, menghilangkan duplikasi dan kebingungan terkait data, serta memperkuat peran Walidata (Pusdain) menjadi satu-satunya pintu keluar masuk data instansi pemerintah. Selain itu, KSP memiliki program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 kementerian/lembaga, 5 pemerintah daerah serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh KSP untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasa program dam kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publk. "Pemerintah selalu menerima pengaduan masyarakat seperti saat menerima demonstran, sehingga dapat disimpullkan pemerintah memang hadir melindungi seluruh rakyat," jelas Moeldoko.***