PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali berhasil menarik satu unit mobil dinas dari oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru Afrizal DS. Mobil dinas tersebut ditarik saat terparkir di rumahnya di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Selasa, (1/10/2019).

Mobil berjenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi 1877 AP itu sebelumnya sempat dikejar sampai ke Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan bahwa pengejaran mobil dinas ke Kampar pada tanggal 28 September lalu, gagal dilakukan karena mobil dikuasai oleh orang lain. Setelah kegagalan tersebut, Satpol PP kembali melakukan pemantauan hingga mobil dinas terdeteksi berada di Kota Pekanbaru.

Agus menjelaskan, awalnya unit intel Satpol PP memantau terparkirnya kendaraan Toyota Hilux di rumah adik Afrizal di Desa Pulau Birandang, pada Senin kemarin.

Dari pantauan ini, ia menduga Toyota Hilux itu merupakan mobil milik Afrizal yang sedang ditukar dengan mobil dinas Kijang Innova, yang kemungkinan kembali berada di Kota Pekanbaru, di rumah Afrizal.

"Karena di rumah adiknya ada mobil jenis Toyota Hilux yang terparkir, kita menduga mobil dinas itu sedang ditukar lagi dengan Afrizal DS. Maka kita perintahkan anggota memantau rumah Afrizal di Jalan Durian, dan benar kita menemukan mobil dinasnya terparkir di rumah DS," jelasnya.

Setelah itu, Agus pun memerintahkan anggotanya untuk menarik mobil dinas yang saat itu ada di rumah Afrizal. Meskipun Afrizal sempat tak berada di rumah, namun tim Satpol PP tersebut berhasil membawa mobil dinas tanpa perlawanan.

"Saya kirimkan tim untuk segera menarik mobil itu. Awalnya tim hanya bertemu dengan salah satu wanita di rumah dan mengaku tidak menemukan dimana kunci mobil tersebut," paparnya.

"Akhirnya wanita tersebut diminta untuk menelepon Afrizal, saat ditelepon dia mengaku sedang berada di ATM, maka tim mendatangi Afrizal dan meminta kunci mobil. Mobil pun berhasil ditarik," pungkasnya.***