PEKANBARU - PT Hutama Karya, selaku kontraktor pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, meminta maaf atas kejadian pelarangan wartawan akan meliput, seremonial Topping Off dalam rangka pembangunan gedung kantor Kejati Riau telah mencapai level struktur paling atas pada Sabtu (27/10/2018) kemarin, oleh sekuriti PT HK. 

Menurut manajemen proyek pembangunan gedung Kejati Riau, Wisnu Wardana, pihaknya tidak pernah melarang wartawan meliput kegiatan resmi pembangunan gedung Kejati. Apalagi kegiatan tersebut merupakan kegiatan resmi dari Pemprov Riau dan dihadiri oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

"Pertama sebagai pribadi dan perusahaan kami minta maaf. Ini hanya miskomunikasi saja, bahkan ada beberapa wartawan yang masuk dalam acara Topping off itu," kata Wisnu.

Dijelaskan Wisnu, pihaknya telah memanggil komandan sekuriti dan sekuriti yang melarang wartawan masuk. Dan pihaknya telah memberikan sanksi kepada sekuriti yang bertugas saat acara Sabtu kemarin.

"Sanksi tentu kami berikan kepada pihak sekuriti itu, yang jelas kami tidak ada melarang wartawan masuk. Bahkan pada peletakan batu pertama pembangunan gedung kami mengundang wartawan, sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian ini. Kedepan ini tidak akan terjadi lagi selagi mengikuti aturan, kami ingin proyek ini terkendali dan tepat waktu," kata Wisnu.

Sebelumnya, diberitakan empat wartawan yang terdiri media online dan media cetak dilarang masuk oleh sekuriti proyek pembangunan gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Soedirman Pekanbaru. Sekuriti tersebut memberikan alasan bahwa acara topping off gedung Kejati Riau merupakan acara internal. ***