PANGKALAN KERINCI - Malang nasib YRA (15), tak pulang ke rumah, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disetubuhi oleh pemuda berinisial S alias UC (17).

Tak terima kejadian dialami anaknya, AN (48) mendatangi Polres Pelalawan, Senin (18/2/2019) kemarin sekira pukul 21.45 WIB untuk melaporkan pemuda putus sekolah tersebut.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Kamis (21/2/2019) menceritakan, terbongkarnya kasus ini berawal setelah korban tak pulang ke rumah dan setelah dicari berada di rumah temannya.

"Menurut pengakuan saksi NRS, bahwa ia bersama dengan korban dan terlapor S alias UC di Hotel Rian Pangkalan Kerinci hingga Senin sore," ungkapnya.

Namun dari keterangan saksi tersebut pelapor menaruh rasa curiga dan menanyakan lebih jauh, apa yang terjadi antara anaknya YRA dengan terlapor. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas VII SMP.

"Korban mengakui dengan terus terang, bahwa ia telah disetubuhi sebanyak satu kali oleh terlapor di kamar Hotel Rian. Atas kejadian yang menimpa YRA, orangtuanya membuat laporan ke Polres," tandas Ipda Leonardo, kepada GoRiau.*