PEKANBARU - Meski sudah mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Daerah, 6 orang anggota DPRD Riau sampai hari ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD Riau aktif dan masih bisa melakukan tugas kedewanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Menurut pria yang kerap disapa Uun ini, status keanggotaan mereka baru bisa dicabut setelah KPU menetapkan mereka sebagai Calon.

Selain itu, tanda berhentinya mereka sebagai anggota DPRD Riau juga akan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Sri Mendagri yang menerangkan bahwa mereka sudah bukan anggota DPRD Riau lagi.

"Stasusnya saat ini masih anggota DPRD aktif. Mereka berhenti sewaktu penetapan calon dari KPU tanggal 23 September. Mereka memang sudah mengajukan pengunduran diri, namun saat ini sedang berproses," kata Muflihun, Selasa (8/9/2020).

Untuk sekarang, para anggota DPRD Riau ini masih memikiki hak dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Riau, termasuk ikut serta dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD murni.

Hal senada disampaikan Wakil ketua DPRD Riau, Hardianto. Hardianto yang pernah ikut dalam Pilgubri 2018 lalu ini mengatakan, sesuai dengan pengalamannya di Pilgubri, status keanggotaan DPRD Riau baru gugur setelah ada SK pemberhentian dari Mendagri.

"Kalau pengalaman saya, setelah ada SK berhenti baru tak bisa lagi. Tapi bagaimanapun, kita hargailah kawan - kawan yang maju pada Pilkada di Riau, mereka berniat untuk membangun daerah masing-masing, walaupun sudah tak bersama - sama lagi, tapi upaya untuk membangun Riau tetap sama," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju Pilkada, yakni Indra Gunawan Eet di Bengkalis, Zukri dan Husni Tamrin di Pelalawan, Muhammad Adil di Kepulauan Meranti, Komperensi di Kuansing, dan Asri Auzar di Pilkada Rohil. ***