PEKANBARU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laolymengatakan, pungutan liar yang dilakukan secara masif oleh para petugas Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, terhadap para narapidana merupakan tindakan sangat biadab.

Sebelumnya diberitakan, maraknya pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, diduga sebagai pemicu kerusuhan yang menyebabkan ratusan narapidana kabur, Jumat 5 Mei 2017 lalu.

''Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna di Rutan Sialang Bungkuk, Minggu 7 Mei 2017.

Yasonna datang ke Pekanbaru dengan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak, Ahad 7 Mei 2017, menyusul kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Kejadian bermula saat petugas mengeluarkan para tahanan agar menjalankan salat Jumat. Para tahanan lalu berunjuk rasa memprotes pelayanan di dalam rutan. Kericuhan pun terjadi. Mereka mendobrak pintu setinggi 3 meter di bagian samping kanan rutan, lalu melarikan diri.

Yasonna mengatakan, para tahanan mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh petugas rutan. Pemerasan, kata dia, telah berlangsung lama. Modusnya, petugas sengaja menumpuk tahanan dalam jumlah banyak ke dalam satu ruangan. Tahanan yang ingin pindah dari ruangan sempit itu harus membayar hingga Rp 1 juta.

Pemerasan pun dilakukan terhadap tahanan yang ingin menelepon keluarga. Begitu pula sebaliknya, keluarga yang ingin membesuk tahanan juga dimintai sogokan. ''Ini sangat tidak manusiawi,'' ucapnya. Akibat temuan ini, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto dicopot dari jabatannya.

Yasonna meminta Kepolisian Daerah Riau menyelidiki dugaan tindak pidana pungutan liar di dalam rutan, termasuk jika ada keterlibatan kepala rutan yang disinyalir membiarkan praktik lancung tersebut. ''Sekarang yang memeras pidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi,'' kata Yasonna, yang juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memeriksa secara internal kasus ini.

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Zulkarnain, mengatakan timnya telah mengumpulkan informasi tentang penyebab kerusuhan dan kaburnya tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk. Pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan cuti bersyarat. Selain itu, ada laporan mengenai penganiayaan terhadap narapidana di dalam ruangan yang penuh sesak.

Kondisi Rutan Sialang Bungkuk memprihatinkan. Satu sel seharusnya hanya berpenghuni 10-15 orang, tapi diisi 30 orang. Penjara berkapasitas 300 orang itu dihuni 1.800 orang.

Hingga kemarin, kepolisian masih memburu ratusan tahanan yang kabur dengan melakukan razia di daerah perbatasan, pelabuhan, dan terminal. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, ada 442 narapidana yang kabur dari rutan itu. ''Baru ada 243 orang yang akhirnya tertangkap dan menyerahkan diri,'' ujarnya.

Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Akbar Hadi, menilai jumlah tahanan yang melampaui kapasitas penjara menjadi celah terjadinya pungutan liar di hotel prodeo. Belum optimalnya penerapan pidana alternatif menyebabkan penjara penuh sesak. ''Kasus tindak pidana ringan seperti pencuri sandal, buah, sayuran, seharusnya tidak perlu dipidana penjara,'' katanya.

Selain itu, jumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masih sangat kurang. Menurut dia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengamanatkan setiap kabupaten atau kota memiliki lembaga pemasyarakatan dan rutan. ''Seharusnya ada 1.000 lebih lapas dan rutan, tapi kenyataannya saat ini baru ada 489 unit,'' ujarnya.***