SELATPANJANG – Pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti, Riau mengingatkan kepada para remaja di kabupaten bungsu di Riau agar tidak melakukan aksi balap liar, karena bisa menggangu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Seperti biasanya, kita melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran jalan protokol kota Selatpanjang untuk antisipasi terjadinya balap liar. Hal itu mengingat ramainya mobilitas masyarakat yang melakukan aktivitas malam mingguan," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, melalui Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan, Minggu (31/7/2022).

Selain mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, sebut Kabag Ops, saat bertugas para personel juga memberikan teguran kepada masyarakat pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm saat berkendara.

"Kita mengimbau agar masyarakat bersama menjaga kamtibmas. Terutama para remaja, kiranya tidak melakukan aksi balap liar. Karena hal itu mengganggu dan bisa membahayakan orang lain. Tetap patuhi aturan berlalulintas, dan jangan lupa memakai helm saat berkendara sepeda motor," imbaunya.

Sebelumnya, puluhan personel Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (30/7/2022) malam, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah jalan protokol di Kota Selatpanjang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pamenwas Ton Siaga Regu I Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, itu ikut dihadiri Kasat Polairud, AKP Yosi Marlius, Kasi Dokkes Iptu Mulyadi, KBO Sat Intelkam, Ipda Mada Surya, Kanit II Satresnarkoba, Ipda Asbi Abdul Sani, dan puluhan personel Ton Siaga Regu I.

Sebelum tugas patroli dimulai, para personel terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops.

Adapun rute pada patroli KYRD kali ini dengan melewati Jalan Merdeka, Jalan Teuku Umar, Jalan Rintis, Jalan Alah Air, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Banglas, Jalan Dorak hingga Jalan Pramuka.***