BANGKINANG - Wanita yang tewas dua tahun lalu bernama Novi Susanti di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kampar, Riau diduga over dosis setelah mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu serta minuman keras. Terkuaknya dugaan ini setelah Satuan Resense Narkoba Polres Kampar menangkap empat orang pelaku narkoba di Desa Simalinyang dua hari yang lalu oleh Tim Gabungan Resnarkoba dan Reskrim Polres Kampar.

"Pada tanggal 29 Juli 2016 lalu, ada seorang perempuan bernama Novi Susanti yang meninggal dunia di sebuah klinik pengobatan di Desa Simalinyang diduga over dosis setelah mengkomsumsi narkoba dan minuman keras," jelas Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid kepada GoRiau.com, Kamis (3/4/2018),

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bahwa almarhum Novi ini meninggal setelah diantar oleh pelaku ke klinik, lalu ditinggalkan begitu saja. Dan Novi akhirnya meninggal dunia.

Kemudian almarhum Novi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk divisum dan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Lalu pada saat itu pihak keluarganya kemudian membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.

"Setelah para tersangka kasus narkoba ini diamankan di Mapolres Kampar, kemudian dilakukan pengembangan terkait kasus penemuan mayat Novi Susanti yang diduga meninggal dunia akibat over dosis mengkonsumsi narkoba dua tahun lalu ini. Dari hasil interogasi, tersangka TF alias UD menerangkan dialah yang memberi narkoba berupa extacy dan sabu serta miras merk Construe dan Bir kepada Novi untuk dikonsumsi, sehingga Novi tidak sadarkan diri," Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, terhadap tersangka TF alias UD ini akan diproses dalam 2 berkas perkara, karena terkait dengan perbuatan pidana yang berbeda waktu maupun kejadiannya berdasarkan Laporan polisi yang berbeda pula. ***